:: Pusat Kodifikasi Kemhan RI ::
Untitled Document
    MENU
Halaman Utama
Visi Misi Puskod
Hasil Product Puskod
Halaman Artikel Puskod
Halaman Buletin Puskod
Struktur Organisasi Puskod
Halaman Mitra Kerja Puskod
Lihat Gallery Kegiatan Puskod
Aplikasi Puskod
 
 
    KERJA SAMA
 
 
    PENCARIAN



 
Selamat datang di website Pusat Kodifikasi Kementerian Pertahanan RI


                             Gedung Puskod Dephan
Pusat Kodifikasi Dephan adalah Organisasi berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Sekretaris Jenderal Dephan, dibentuk berdasarkan Keputusan Menhankam /Pangab Nomor : Kep/11/M/XII/1998 tanggal 7 Desember 1998, dan kemudian diperbaharui dengan Keputusan Menteri Pertahanan Nomor Kep/19a/M/XII/2000 tanggal 24 Januari 2002. Pusat Kodifikasi Dephan mempunyai tugas menunjang fungsi manajemen logistik pertahanan dan pembinaan industri pertahanan
dalam rangka mewujudkan efektifitas dan efesiensi dalam manajemen materiel dan pendayagunaan sumber daya buatan untuk kepentingan negara , dan Pengesahan  dengan Peraturan Menteri Pertahanan Nomor PER/01/M/VIII/2005 tanggal 25 Agustus 2005 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Departemen Pertahanan RI diantaranya Puskod Dephan yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri melalui Sekjen.

Pusat Kodifikasi mempunyai fungsi sebagai :

Perencanaan dan pelaksanaan katalogisasi materiel pertahanan.
Pengkoordinasian penerapan dan pelayanan katalogisasi materiel di lingkungan Dephan/TNI.
Penyebaran informasi dan publikasi katalogisasi kepada pihak-pihak yang berkepentingan baik di dalam negeri maupun luar negeri.
Pembinaan sumber daya manusia dalam penyelenggaraan katalogisasi materiel di lingkungan Dephan/TNI dan instansi lain yang membutuhkan.
Sebagai NCB, mengadakan kerja sama dengan NCB luar negeri secara bilateral maupun multilateral dalam rangka pengembangan dan penyempurnaan penyelenggaraan katalogisasi.
P embinaan industri pertahanan nasional dalam rangka pemenuhan informasi data teknis untuk menunjang manajemen materiel Dephan/TNI
Sebagai pusat rujukan di bidang katalogisasi.
Pengelolaan administrasi personil, urusan tata usaha dan kerumah tanggaan Pusat Kodifikasi.
   
Program Kerja

1.
Menyusun Perencanaan Sistem dan Prosedur mengkoordinasikan serta menyelenggarakan kegiatan katalogisasi materiil nasional.
2.
Menyelenggarakan penataran/kursus katalogisasi bagi personel di lingkungan Dephan/TNI, Polri, Departemen/Instansi Pemerintah, serta perusahaan dan industri Swasta/Nasional
3.
Membuka hubungan kerjasama dibidang katalogisasi dengan NCB negara-negara lain
4.
Menyusun dan memproduksi publikasi katalog nasional, dalam berbagai bentuk media seperti compact disk (CD) , hard copy dll
5.
Memberikan asistensi serta menyediakan informasi data katalog (nasional/regional/internasional) kepada pihak-pihak yang berkepentingan, baik di dalam maupun di luar negeri
6.
Melakukan kodifikasi guna menetapkan kode pabrik dan kode pengenal (kode NSN) bagi produk-produk nasional sesuai standar internasional serta mempublikasikannya dalam katalog materiil regional/internasional
7.
Melakukan kodifikasi terhadap produk nasional yang menjadi item of supply TNI, Polri dan menetapkan kode pabrik kepada industri nasional yang produknya telah dikodifikasi, sesuai standar NCS (Nato Codification System).
 
Sekilas Tentang Kodifikasi
 

Pusat Kodifikasi Dephan dalam operasionalnya mengemban fungsi sebagai Badan Kodifikasi Nasional ( National Codification Bureau dan disingkat NCB ). Sebagai NCB Indonesia, Puskod Dephan mendapat kode baku untuk NCB Indonesia sebagai berikut : MOE: YT,  CC    : 45,  NCAGE : XXXXZ  dari NATO Maintenance and Supply Agency (NAMSA) yang bertindak selaku koordinator NCB di dunia.

 

Kodifikasi yang dilaksanakan di Puskod Dephan merujuk sistem NATO Codification System (NCS) yang telah di gunakan di lebih dari 72  negara.  


Apakah KODIFIKASI itu  ?

Adalah rangkaian proses pemberian nama baku ,identifikasi, klasifikasi, dan penentuan NSN (National Stock Number)  terhadap barang bekal persediaan.

 

Apakah NSN itu ?

 

NSN   ( National Stock Number = Nomor Sediaan Nasional) adalah suatu sistem manajemen pemberian kode baku yang terdiri dari 13 digit angka  untuk materiel bekal yang bersifat seragam, universal dan dapat diterapkan untuk berbagai macam hasil produk industri 

 
 
Struktur NSN dapat digambarkan sebagai berikut :
 
FSC : FEDERAL SUPPLY CLASSIFICATION
C C : COUNTRY CODE
IIN : ITEM IDENTIFICATION NUMBER
NIIN : NATIONAL ITEM IDENTIFICATION NUMBER
 

Contoh : 

PRODUKSI SENJATA    PINDAD SS1-V1     DENGAN NOMOR NSN  1005 - 45 - 000-1713

1005 - 45 - 000-1713   AKAN DIURAIKAN MENJADI  :

10 artinya Grup Materiel Senjata
05 artinya Kelas Materiel Senjata Kaliber sampai 30 MM
45 artinya Kode Negara Indonesia
0001713 artinya Nomor Regristasi  Materiel oleh Biro Ko

 
 
webptg

All Content Copyright © 2010. PUSAT KODIFIKASI KEMENTERIAN PERTAHANAN RI
Jl. Jati No. 1 Pondok Labu Jakarta Selatan 12450
Telp (021) 7668062-63 Fax 7668058
E-mail : puskod@dephan.go.id